| | Anggota DPD RI adalah Pejabat Negara yang seharusnya secara protokoler sejajar dengan Pejabat Negara lainnya baik di Pusat maupun di Daerah. Oleh karena itu, ketika anggota DPD RI berkunjung di daerah harus diterima oleh Pejabat Negara di daerah, seperti Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati atau Wali Kota/Wakil Wali Kota setempat.“Jangan pernah kita anggota DPD RI mau diterima oleh Sekda atau Kepala Dinas. Mereka itu pegawai bukan pejabat Negara”, tegasnya. Hal ini dikemukakan politisi senior A.M. Fatwa dalam Rapat Paripurna DPD RI Ke 9 Tahun Sidang I Tahun 2009 – 2010 di Gedung Nusantara V pada Kamis, 10 Desember 2009. Mantan Wakil Ketua DPR RI dan Wakil Ketua MPR RI ini menyampaikan pengalamannya ketika sebagai anggota DPD RI dalam 2 bulan terakhir ini menjalankan tugas kunjungan kerja ke daerah. Sebagai contoh, A.M. Fatwa berkisah : “ Ketika baru-baru ini berkunjung ke Medan , saat rapat baru berlangsung, Gubernur Sumut hendak meninggalkan ruangan rapat dan meminta Sekda terus mengikuti rapat. Langsung saya meminta Gubernur agar tidak mewakilkan kepada Sekda, kalau mau pergi segera minta Wakil Gubernur untuk hadir. Akhirnya Gubernur tidak berani pergi keluar dari ruang rapat dan terus mengikuti acara hingga selesai. Hal ini saya mau katakan kepada teman-teman anggota DPD, karena saya sendiri sudah mendengar bahwa teman-teman anggota ketika berkunjung ke daerah diterima oleh Sekda atau Kepala Dinas”. Ternyata interupsi ini mendapat tanggapan dan dukungan yang positif dari para anggota lainnya yang mengalami hal serupa saat berkunjung ke daerah. Seperti, antara lain, Abdurahaman Lahabato, anggota DPD dari Provinsi Maluku Utara, langsung ikut menginterupsi dan menceritakan pengalamannya serupa di Jawa Tengah baru-baru ini. Katanya mereka tidak diterima oleh Gubernur tetapi oleh Sekda. Ya, beginilah kisah sedih sebagai anggota DPD RI , lembaga parlemen yang baru. Pejabat Negara di daerah belum memahami kedudukan dan posisinya sebagai pejabat negara dalam undang-undang. Mungkin perlu sosialisasi, supaya mereka benar-benar memahami tugas dan wewenang DPD RI . Semoga *** edcs
| |