AM Fatwa: Selain Artis, Pejabat Juga Bisa Bikin Video Mesum
Rabu, 23 Juni 2010, 16:11:03 WIB
Laporan: Widya Victoria
Jakarta, RMOL. Anggota DPD dari DKI Jakarta, AM Fatwa, mengaku bahwa tak lama lalu ia mendapatkan kiriman video mesum dari seorang rekannya di Petisi 50.
Meskipun belum melihat isi rekaman, AM Fatwa memastikan kiriman berbentuk disc itu berisi adegan mesum pejabat penting di daerah, terlihat dari cuplikan gambar yang tertempel di pembungkus disc. Namun ia tidak mau menyebutkan apakah tepatnya jabatan pelaku dan di daerah mana pelaku menjabat.
Menurut Fatwa, kini video itu sudah dikirimkannya ke tangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi karena Mendagri pernah mengangkat isu tentang revisi aturan calon pejabat yang menyinggung moral.
Menurut mantan Wakil Ketua MPR itu, pelajaran yang bisa dipetik dari pengalamannya adalah produksi video porno itu tidak hanya dilakukan selebritas tetapi juga pejabat.
"Karena itu saya minta ada revisi UU 32 tentang syarat calon kepala daerah dengan memasukkan syarat moral," ujarnya kepada wartawan di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6).
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada April lalu pernah mewacanakan revisi UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dengan memasukkan butir tidak cacat moral dalam persyaratan calon kepala daerah. Tidak cacat moral yang dimaksud seperti tidak pernah berzinah, memakai narkoba, berjudi, dan lainnya.[ald]
Jl. Pejompongan Dalam No. 11A Jakarta 10210, INDONESIA, Telp./Fax. (62-21)5741090 e-mail: sekretariat@thefatwacenter.com website: www.thefatwacenter.com