INILAH.COM, Jakarta - Anggota DPR diimbau untuk mempertimbangkan masak-masak usulan melibatkan kembali TNI dalam kegiatan politik praktis. Salah satu yang penting dipertimbangkan adalah masalah netralitas.
"Adanya gagasan untuk memberikan hak pilih TNI sebenarnya tidak salah, namun harus diperhitungkan dan dipertimbangkan secara masak kondisi dan dampak, serta persyaratannya," ujar anggota DPD yang juga mantan Wakil Ketua MPR AM Fatwa dalam dialog kenegaraan di gedung DPD MPRRI, Jakarta, Rabu (23/6).
Fatwa mengatakan sebenarnya sejarah tentara di Indonesia sejak awal kemerdekaan sudah berusaha ditarik ke ranah politik untuk digunakan sebagai alat politik. Hal ini, lanjutnya, mengakibatkan kerugian bangsa.
"Beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain kondisi dalam TNI, apakah profesionalisme dan netralitas sudah mantab, kondisi kekuatan politik terutama partai politik apakah sudah memiliki percaya diri sehingga tidak berusaha menarik TNI," tukasnya.
Fatwa pun menilai hal penting lainnya adalah memperhatikan apakah 'daerah' sudah siap melakukan gagasan tersebut dengan tetap menjaga menjaga jati diri bangsa Indonesia.
"Diperlukan perubahan atau penyempurnaan berbagai Undang-undang yang harus lebih berisi persyaratan-persyaratan bagi TNI maupun Polri untuk mencegah efek yang tidak diinginkan, misalkan kriteria profesionalisme harus lebih terjabarkan," tandasnya. [tia/mut]
Jl. Pejompongan Dalam No. 11A Jakarta 10210, INDONESIA, Telp./Fax. (62-21)5741090 e-mail: sekretariat@thefatwacenter.com website: www.thefatwacenter.com